Cara mengurus PBG bisa sedikit berbeda-beda di setiap daerah, namun secara umum langkah-langkahnya adalah sebagai berikut: Konsultasi dengan Arsitek: Disarankan untuk berkonsultasi dengan arsitek untuk memastikan desain bangunan Anda memenuhi semua persyaratan teknis dan peraturan yang berlaku. Siapkan Dokumen Persyaratan: Setiap daerah memiliki persyaratan dokumen yang berbeda-beda. Dokumen yang umum diperlukan antara lain: Surat permohonan PBG Identitas pemohon Dokumen kepemilikan tanah Gambar denah bangunan Struktur bangunan IMB lama (jika ada) Surat pernyataan kesanggupan Bukti pembayaran retribusi Daftar Akun di SIMBG: Buat akun di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang biasanya dikelola oleh pemerintah daerah. Isi Formulir Pengajuan: Isi formulir pengajuan PBG secara online melalui SIMBG dengan lengkap dan benar. Upload Dokumen: Ungg...
Jasa Perencanaan dan Gambar Bangunan Menerima Jasa desain Arsitektur, Jasa Desain rumah, Jasa Hitung struktur Gedung, konsultan struktur, persyaratan IMB Info Lebih Jelas Hubungi 082227972211